Pemdes Teluk Kabung Menyerahkan Gaji Karyawan
KILASRIAU.com - Pemerintah Desa Teluk Kabung menyerahkan gaji atau penghasilan tetap (siltap) setiap karyawan.
Gaji yang diterima karyawan ini merupakan Anggaran Dana Desa (ADD) dari pemerintah daerah kepada pemerintah desa.
- Data Perkebunan Kelapa Masyarakat yang Rusak Tidak Akurat, MOI Inhil: Warga Desa di Inhil Terancam tidak Mendapatkan Bantuan dari Pemerintah
- Kades Bayas Disorot dalam Sengketa Lahan, Janji ke Warga Belum Terbukti
- Sinergi Ketua DPRD Inhil, PLN, dan Pemdes, Jaringan Listrik Segera Dibangun di Desa Sialang Panjang
- Masuki Musim Kemarau, Lurah Tembilahan Kota Imbau Warga Waspada Bahaya Kebakaran
- Musrenbang Desa Wonosari Tahun Anggaran 2027 Digelar, Libatkan Unsur Pemerintahan dan Masyarakat
Kades Teluk Kabung Fahrudin mengatakan hari ini para pegawai yang bekerja di kantor desa menerima gaji. Mengingat gaji yang diterima ini sudah disiapkan.
"Kami menyadari para karyawan desa ini sudah saatnya untuk menerima gaji," ucapnya.
Menurut Kades Teluk Kabung penyerahan gaji karyawan ini sudah sesuai dengan keterangan Dinas Pemberdayaan Mayarakat Desa (DPMD). Bahwa penyaluran gaji karyawan ini diserahkan setiap per 6 bulan.
"Semoga gaji yang diterima ini berfaat serta berkah dan di gunakan sebaik-baiknya," imbuhnya.


Tulis Komentar